Zainab Binti Al Harist
Zainab Binti Al Harist [Wanita Yang Meracuni Rasulullah]
Dua Tahun Sebelum Peristiwa Peracunan
Pada 31 maret tahun 627 masehi Ibu Kota Negara Isalam Madinah dikepung musuh. Tidak tanggung-tanggung jumlah pengepung sebanyak 10.000 tentara lebih, padahal pada waktu itu jumlah penduduk Kota Madinah yang siap berperang hanya 3.000 saja[1].
Pihak yang melakukan pengepungan adalah orang-orang Qurays Mekah dengan sekutunya orang-orang Yahudi Khaibar. Sebelum pengepungan sebenarnya telah disepakati gencatan senjata antara Qurays Mekah dengan orang Islam Madinah. Akan tetapi orang Qurays Mekah rupanya ingkar janji, dan berniat membumi hanguskan Madinah dengan 10.000 lebih pasukan yang mereka persiapkan.
Dalam sejarah Islam, pengepungan Kota Madinah oleh gabungan Yahudi Khaibar dan Qurays Mekah ini disebut perang al-Ahjab, atau perang sekutu. Selain itu perang ini juga disebut perang Khandaq, atau perang Parit. Sebab pada waktu itu orang-orang Islam Madinah membangun benteng pertahanan dengan membuat parit (Kalen) yang mengelilingi seluruh kota Madinah.
Meskipun pihak musuh merencanakan penyerangan Madinah dengan matang tapi rupanya mereka tak sanggup menembus parit tersebut, sehingga akhirnya mereka bertahan diluar Parit dengan mendirikan kemah. Tapi rupanya apes, waktu itu musim dingin disertai badai pasir sehingga kemah-kemah tersebut porak poranda, dan banyak diantara pasukan gabungan Qurays dan Yahudi yang terkena sakit. Maka gagalah rencana pembumi hangusan Madinah. Merekapun kemudian pulang ke tempatnya masing-masing dengan membawa kesialan.
Peristiwa Peracunan
Penghianatan orang-orang Khaibar yang bersekutu dengan orang Qurays untuk menghancurkan Madinah ini menjadi perhatian serius Nabi Muhamad. Maka setelah kejadian perang Khandaq, beliau memutuskan untuk menaklukan Khaibar. Meletuslah kemudian sebuah peperangan yang dalam sejarah dikenal dengan perang kahiabar. Perang ini terjadi pada tahun 629 masehi, tepat dua tahun setelah perang Khandaq.
Dalam perang khiabar diceritakan pasukan Islam dapat memperoleh kemenangan, para penjahat perang yang dahulu berkonspirasi dengan Qurays Mekah untuk membumi hanguskan Madinah kemudian dihukum berat. Sementara harta kekayaan penduduk Khiabar kemudian di ambil alih oleh kaum muslimin.
Setelah selesaianya penaklukan Khaibar, dan kondisi Khaibar berangsur mulai tenang, dimana kebanyakan pasukan Islam melepas lelah didalam benteng Kota Khiabar.
Zainab binti al-Harits, istri Salam bin Misykam, salah seorang pemimpin Yahudi di Khaibar, memendam kebencian mendalam terhadap kaum muslimin terutama Nabi Muhammad SAW. Ini terjadi karena ayah dan suaminya tewas dalam perang Khaibar yang dimenangkan pasukan Islam. Dia menyaksikan sendiri saat-saat suami dan ayahnya tewas dalam peperangan. Diapun mengatur siasat untuk membalas dendam.
Saat keadaan sedang tenang, Rasulullah SAW diberi domba panggang beracun oleh Zainab binti al-Harits. Sebelumnya Zainab bertanya, bagian domba yang mana yang paling disukai Rasulullah? Ada yang mengatakan kepadanya bahwa beliau paling menyukai bagian paha. Maka dia menyusupkan racun lebih banyak di bagian ini, lalu menaburkan ke seluruh bagian domba itu, kemudian membawanya kepada Rasulullah.
Setelah dihadirkan di hadapan nabi, beliau mengambilnya dan mengunyahnya satu kunyahan, namun tidak menelannya bahkan dimuntahkannya. Kemudian nabi Muhammad SAW berkata "Tulang ini mengabarkan kepadaku bahwa dagingnya beracun".
Rasulullah memerintahkan memanggil Zainab, dan diapun mengaku bahwa dia tealah menyusupi racun ke dalam daging itu. Nabi bertanya, "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" Zainab menjawab, "Aku pernah berkata, jika Muhammad seorang raja, aku puas dengan kematiannya. Jika dia seorang nabi, tentu akan ada yang memberitahu kepadanya."
Sementara itu beliau ditemani Bisyir bin al-Ma'rur dalam memakan daging itu. Bisyir mengambil dagingnya, menguyah dan menelannya, sehingga ia meninggal.
Sebagian riwayat mengatakan perempuan itu dihukum, sebagian lagi mengatakan dimaafkan. Namun Zainab akhirnya memeluk agama Islam dan bersedia dihukum Qishash karena kematian Bisyir.
Sejak peristiwa di Khaibar, tidak ada lagi riwayat tentang efek racun tersebut pada tubuh Rasulullah SAW. Bahkan hingga beliau sakit beberapa hari sebelum wafat. Namun sehari sebelum Allah memanggilnya, kepada Aisyah Nabi SAW menceritakan rasa sakit sebagai dampak dari racun tersebut.
"Wahai Aisyah, aku masih merasakan sakit karena makanan yang telah kumakan ketika di Khaibar. Sekarang saatnya aku merasakan terputusnya urat nadiku karena racun tersebut," kata Nabi Muhammad SAW seperti diriwayatkan Imam Bukhari.
*Dikutip dari Sirah Nabawiyyah, karangan Syaikh Shafiyyur Rahman Al-Mubarakfury.
Dua Tahun Sebelum Peristiwa Peracunan
Pada 31 maret tahun 627 masehi Ibu Kota Negara Isalam Madinah dikepung musuh. Tidak tanggung-tanggung jumlah pengepung sebanyak 10.000 tentara lebih, padahal pada waktu itu jumlah penduduk Kota Madinah yang siap berperang hanya 3.000 saja[1].
Pihak yang melakukan pengepungan adalah orang-orang Qurays Mekah dengan sekutunya orang-orang Yahudi Khaibar. Sebelum pengepungan sebenarnya telah disepakati gencatan senjata antara Qurays Mekah dengan orang Islam Madinah. Akan tetapi orang Qurays Mekah rupanya ingkar janji, dan berniat membumi hanguskan Madinah dengan 10.000 lebih pasukan yang mereka persiapkan.
Dalam sejarah Islam, pengepungan Kota Madinah oleh gabungan Yahudi Khaibar dan Qurays Mekah ini disebut perang al-Ahjab, atau perang sekutu. Selain itu perang ini juga disebut perang Khandaq, atau perang Parit. Sebab pada waktu itu orang-orang Islam Madinah membangun benteng pertahanan dengan membuat parit (Kalen) yang mengelilingi seluruh kota Madinah.
Meskipun pihak musuh merencanakan penyerangan Madinah dengan matang tapi rupanya mereka tak sanggup menembus parit tersebut, sehingga akhirnya mereka bertahan diluar Parit dengan mendirikan kemah. Tapi rupanya apes, waktu itu musim dingin disertai badai pasir sehingga kemah-kemah tersebut porak poranda, dan banyak diantara pasukan gabungan Qurays dan Yahudi yang terkena sakit. Maka gagalah rencana pembumi hangusan Madinah. Merekapun kemudian pulang ke tempatnya masing-masing dengan membawa kesialan.
Peristiwa Peracunan
Penghianatan orang-orang Khaibar yang bersekutu dengan orang Qurays untuk menghancurkan Madinah ini menjadi perhatian serius Nabi Muhamad. Maka setelah kejadian perang Khandaq, beliau memutuskan untuk menaklukan Khaibar. Meletuslah kemudian sebuah peperangan yang dalam sejarah dikenal dengan perang kahiabar. Perang ini terjadi pada tahun 629 masehi, tepat dua tahun setelah perang Khandaq.
Dalam perang khiabar diceritakan pasukan Islam dapat memperoleh kemenangan, para penjahat perang yang dahulu berkonspirasi dengan Qurays Mekah untuk membumi hanguskan Madinah kemudian dihukum berat. Sementara harta kekayaan penduduk Khiabar kemudian di ambil alih oleh kaum muslimin.
Setelah selesaianya penaklukan Khaibar, dan kondisi Khaibar berangsur mulai tenang, dimana kebanyakan pasukan Islam melepas lelah didalam benteng Kota Khiabar.
Zainab binti al-Harits, istri Salam bin Misykam, salah seorang pemimpin Yahudi di Khaibar, memendam kebencian mendalam terhadap kaum muslimin terutama Nabi Muhammad SAW. Ini terjadi karena ayah dan suaminya tewas dalam perang Khaibar yang dimenangkan pasukan Islam. Dia menyaksikan sendiri saat-saat suami dan ayahnya tewas dalam peperangan. Diapun mengatur siasat untuk membalas dendam.
Saat keadaan sedang tenang, Rasulullah SAW diberi domba panggang beracun oleh Zainab binti al-Harits. Sebelumnya Zainab bertanya, bagian domba yang mana yang paling disukai Rasulullah? Ada yang mengatakan kepadanya bahwa beliau paling menyukai bagian paha. Maka dia menyusupkan racun lebih banyak di bagian ini, lalu menaburkan ke seluruh bagian domba itu, kemudian membawanya kepada Rasulullah.
Setelah dihadirkan di hadapan nabi, beliau mengambilnya dan mengunyahnya satu kunyahan, namun tidak menelannya bahkan dimuntahkannya. Kemudian nabi Muhammad SAW berkata "Tulang ini mengabarkan kepadaku bahwa dagingnya beracun".
Rasulullah memerintahkan memanggil Zainab, dan diapun mengaku bahwa dia tealah menyusupi racun ke dalam daging itu. Nabi bertanya, "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" Zainab menjawab, "Aku pernah berkata, jika Muhammad seorang raja, aku puas dengan kematiannya. Jika dia seorang nabi, tentu akan ada yang memberitahu kepadanya."
Sementara itu beliau ditemani Bisyir bin al-Ma'rur dalam memakan daging itu. Bisyir mengambil dagingnya, menguyah dan menelannya, sehingga ia meninggal.
Sebagian riwayat mengatakan perempuan itu dihukum, sebagian lagi mengatakan dimaafkan. Namun Zainab akhirnya memeluk agama Islam dan bersedia dihukum Qishash karena kematian Bisyir.
Sejak peristiwa di Khaibar, tidak ada lagi riwayat tentang efek racun tersebut pada tubuh Rasulullah SAW. Bahkan hingga beliau sakit beberapa hari sebelum wafat. Namun sehari sebelum Allah memanggilnya, kepada Aisyah Nabi SAW menceritakan rasa sakit sebagai dampak dari racun tersebut.
"Wahai Aisyah, aku masih merasakan sakit karena makanan yang telah kumakan ketika di Khaibar. Sekarang saatnya aku merasakan terputusnya urat nadiku karena racun tersebut," kata Nabi Muhammad SAW seperti diriwayatkan Imam Bukhari.
*Dikutip dari Sirah Nabawiyyah, karangan Syaikh Shafiyyur Rahman Al-Mubarakfury.
0 comments:
Post a Comment